Kampung KB Desa Laloumera

  • Jun 26, 2024
  • Desa Laloumera

A.  Visi dan Misi

1.   Visi

            Visi dari kampung KB Mepokoaso adalah “Melalui Kampung KB Menuju Keluarga dan Masyarakat Yang Baik, Harmonis Tidak Mudah Bercerai-berai serta Kampung KB Menjadi Landasan Terwujudnya Ketahanan Keluarga Yang Tangguh, Berakhlak, Mandiri dan Bermartabat”.

2.   Misi

Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi sebagai berikut:

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang program kampung KB;
  2. Mendirikan sistem pelayanan  program KKBPK kepada masyarakat;
  3. Menerapkan delapan fungsi keluarga dalam aplikasi kehidupan masyarakat;
  4. Melaksanakan  pembinaan  sesuai  dengan  metode  dan  materi  yang  berkaitan dengan program kampung KB;
  5. Menyelenggarakan kegiatan administratif dan dokumentasi;
  6. Melaksanakan kegiatan/pembangunan fasilitas pendukung terhadap program kegiatan di Kampung KB;
  7. Melakukan  monitoring  dan  evaluasi  terhadap  berbagai  program  yang  telah dilaksanakan di Kampung KB.

B.     Demografi dan Keluarga Berencana

        Program Kampung KB “MEPOKOASO” Desa Laloumera telah dibentuk pada tahun 2017 dan terus melaksanakan kegiatan program kampung KB sampai saat ini. Berdasarkan hasil pemuktahiran data Keluarga tahun 2024 bahwa jumlah penduduk Desa Laloumera tercatat sebanyak 600 jiwa yang terdiri dari 306 jiwa laki-laki dan 294 jiwa perempuan dengan jumlah kepala keluarga 180 KK. Dari jumlah kepala keluarga sebanyak 180 KK dapat dirinci berdasarkan tingkat kesejahteraannya yaitu : Pra sejahtera 7 KK, Keluarga Sejatera I 40 KK, Keluarga Sejahtera II 87 KK, dan Keluarga Sejahtera III sebanyak 28 KK.

            Selanjutnya dalam bidang Keluarga Berencana dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta KB Aktif di Desa Laloumera sampai dengan Maret 2024 tercatat :

  1. Sebanyak 51 (56,04 %) dari total PUS sebanyak 91;
  2. Wanita Usia Subur (WUS) sebanyak 177 orang;
  3. Penggunaan kontrasepsi jenis MOW sebanyak 1 (1,96%), kontrasepsi jenis Implant  23 (45,09%), kontrasepsi jenis Suntik 16 (31,37%), kontrasepsi jenis Pil 10 (19,61%), dan kontrasepsi jenis Kondom 1 (1,96%), dari total peserta KB aktif  sebanyak 51.
  4. Jumlah keluarga yang memiliki balita sebanyak 42 KK, remaja 78 KK, dan lansia 39 KK.

C.     Potensi dan Sumber Daya

            Dalam rangka pelaksanaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran  program  pembangunan.  Adapun  potensi  serta  faktor-faktor  yang  kami maksud adalah :

 

 

3

1. Faktor Pendukung

            Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya faktor pendukung yakni faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut fisik maupun non fisik sebagai berikut :

  1. Tersedianya kader PPKBD dan SUB PPKBD;
  2. Data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya;
  3. Petugas PLKB/PKB;
  4. Petugas Bidan Desa;
  5. Terbentuknya poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKS);
  6. Dukungan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat;
  7. Dukungan ADD;
  8. Adanya Sekolah (TK/PAUD);
  9. Adanya Posyandu, dll.

2. Faktor Penghambat

  1. Sarana Kesehatan (Faskes KB) belum ada;
  2. Sarana/tempat untuk kegiatan pendataan keluarga belum tersedia;
  3. Tingkat pemahaman masyarakat tentang program KB yang masih rendah;
  4. Operasional Kader belum ada;
  5. Keterlibatan para stake holder dalam lintas sektor kegiatan di kampung KB masih rendah;
  6. Tingkat pendidikan dan sosialisasi teknis kader yang masih rendah;
  7. Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih kurang;
  8. Masih tingginya angka Pra sejahtera dan Sejahtera I;
  9. Jumlah penduduk tinggi dengan kualitas rendah;
  10. Tingkat pendapatan rata – rata masyarakat masih rendah;
  11. Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup tinggi;
  12. Kawasan pemukiman yang belum tertata dengan baik;
  13. Masih adanya angka perkawinan di bawah umur;
  14. Adanya biaya untuk setiap pelayanan kontrasepsi, dll.

3. Peluang

  1. Undang-undang No 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga;
  2. Undang-undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dan Lampiran 1.N tentang Urusan Kewenangan Pemerintah Bidang Pengendalian Penduduk dan KB;
  3. 4

    Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Perkembangan Penduduk dan Pembangunan Keluarga dan Sistem Informasi Keluarga yang menyatakan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga dan keluarga berencana, diperlukan data dan informasi keluarga melalui pendataan keluarga;
  4. Program Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3, 5 dan 8;
  5. Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat.

4. Tantangan

  1. Pemahaman  para  tokoh  yang  ada  tentang  Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program;
  2. Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontrasepsi jangka panjang yang masih ada dikalangan para tokoh agama;

Masyarakat  masih beranggapan  bahwa  Kampung  KB dianggap  milik  BKKBN  saja  sehingga  agak  sulit  untuk  diajak  dalam  setiap kegiatan berpartisipasi, dll.

D. Kebijaksanaan dan Rencana Kegiatan  Program Kampung KB “Mepokoaso” Desa Laloumera Kecamatan Besulutu

Dalam rangka pemberdayaan dan pembangunan masyarakat khususnya di wilayah Kampung KB “MEPOKOASO” Desa Laloumera Kecamatan Besulutu, ada beberapa program kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu :

1. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan keluarga melalui bina keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), UPPKS dalam rangka mewujudkan keluarga mandiri, melalui program :

  1. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Balita;
  2. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Remaja;
  3. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Lansia;
  4. Pembinaan Keluarga PUS;
  5. PIK Remaja;
  6. dan Kelompok Kegiatan lainnya.

2 .  Program dan Kegiatan

      Program penyiapan kehidupan berkeluarga dengan kegiatan sebagai berikut :

  1.  
  2. Merencanakan dan melaksanakan  kegiatan penyuluhan  yang  terkait dengan aspek perlindungan/sosial budaya dan pembinaan lingkungan dalam keluarga;
  3. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan penyuluhan  yang  terkait dengan aspek kesehatan reproduksi;
  4. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan penyuluhan pendewasaan  Usia  Perkawinan  (PUP)  dan  penyiapan  berkeluarga  dikalangan Remaja dan orangtua atau keluarga remaja;
  5. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan penyuluhan  yang  terkait dengan aspek pendidikan/sosialisasi;
  6. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan penyuluhan  yang  terkait dengan aspek ekonomi;
  7. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan penyuluhan  aspek  agama dalam keluarga melalui majelis taklim dan TPQ

Demikian gambaran umum profil kampung KB di Desa Laloumera Kecamatan Besulutu  yang kami jadikan sebagai dasar terlaksananya program Kampung KB “MEPOKOASO”.